PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Persoalan yang menimpa anggota calon legislatif dari partai NASDEM rejang lebong dengan perolehan suara diatas 300 menuai berbagai kritikan. Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online terkait dana kompensasi bagi 7 orang yang telah disepakati berdasarkan rapat pleno partai Nasdem sebelum pemilihan legislatif dimulai.
Kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara yang berisi suara lebih dari 300 setiap bulannya akan mendapatkan kompensasi dengan jumlah yang bervariasi.Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang alias mengambang.Hak hak yang seharusnya diterima Ketujuh Caleg Nasdem ini yakni Yuhanis dari Dapil 1, Afni Sardi dan Juhartono dari Dapil 4, Mardien dari Dapil 3 serta Jean Bernard Myson, Kusen dan Herleza dari Dapil 2. Pada pemilu Legislatif Februari 2024 lalu hingga saat ini belum sepenuhnya mereka terima. Dana yang disepakati hanya beberapa bulan saja diawal para dewan ini duduk.Terhitung bulan Januari hingga saat ni belum ada tanda tanda dan kepastian uang kompensasi diberikan kepada ke-7 orang caleg tersebut.
Kisruh yang menimpa partai yang saat ini dipimpin oleh putra mas Wigoro ini akhirnya membuat Ridianto memberikan pandangan. Jumat,(04/07/2024) pukul 08.30 wib
dihubungi melalui percakapan via WhatsApp (WA) oleh media investigasi86 dan media penaserawai.com terhadap bendahara Nasdem dimasa kepemimpinan Hendra Wahyudiansyah yaitu Ridianto Utama mengatakan bahwa benar adanya dana kompensasi kepada 7 caleg yang telah berkontribusi terhadap kemenangan para dewan yang terpilih.Kesepakatan itu telah disetujui melalui rapat pleno sebelum terlaksananya pemilihan anggota DPR .”Sesuai dengan kesepakatan partai, Caleg yang memperoleh suara lebih dari 300 orang akan mendapat uang kompensasi dari partai setiap bulan yang besarannya antara Rp 350 ribu sampai Rp 1,8 juta. Itu telah melalui mekanisme dan kesepakatan para caleg sebelum dimulainya pemilihan legislatif. Adapun uang kompensasi itu berasal dari setoran anggota DPRD terpilih. Jadi sudah sepantasnya dana tersebut di berikan oleh Putra Mas Wigoro dari Dapil 1, Rizal Tahsin dari Dapil 4, Benny dari Dapil 2 dan Nirwan Paraji dari Dapil 3.Karena kepada 7 orang Caleg ini dimana mereka juga telah berkontribusi besar terhadap terpilihnya para dewan ini,”ujar Ridianto.
Disampaikannya pula ketika dirinya masih menjabat sebagai bendahara aktif partai, Ia selalu berkoordinasi serta mengingatkan keempat anggota dewan ini terkait kewajiban mereka dalam hal pembayaran kompensasi kepada 7 anggota caleg Nasdem ini. Namun setelah pergantian tampuk kepemimpinan yang tadinya dipegang Hendra Wahyudiansyah saat ini dipegang oleh Putra Mas Wigoro dirinya sudah tidak aktif lagi mengurusi hal-hal menyangkut dana kompensasi tersebut. “Saya sering berkoordinasi dan mengingatkan para anggota dewan ini untuk membayarkan kewajiban mereka kepada ke-7 para caleg sesuai kesepakatan, memang ada beberapa bulan kalo tidak salah antara 3 bulan hingga 4 bulan di awal jabatan mereka dana kompensasi tersebut masih dibayarkan,namun setelah bulan berikutnya karena memang situasinya kebetulan memasuki masa pilkada ditambah lagi karena kesibukan yang terbilang begitu padat sayapun fokus pada pilkada sehingga bagaimana kelanjutan pembayaran dana tersebut saya tidak tahu,”dijelaskan Ridianto.
Hingga berita ini tayang ketua DPD Nasdem rejang lebong ,Putra Mas Wigoro belum berhasil ditemui untuk diminta konfirmasinya. (Salman)