Oknum guru olah raga SDN 02 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu jadi pembicaraan hangat warga rejang Lebong, dikarena telah melakukan pungutan liar ( Pungli ) kepada siswa untuk pembelian (Baju Jersy untuk Putshal )
( S ) merupakan guru olahraga, aksi pungli ini terungkap dari salah satu orang tua murid, anaknya sudah membayar tapi bajunya tidak kunjung datang.
Pada hari kamis 29-05-2025 awak media penaserawai.com dan Media jurnalisbengkulu.com berkunjung kerumah Pak.S untuk bersilahturahmi.
Kata ( S ) : saya dan kepala sekolah sudah di panggil oleh Pak. Zakaria PLT Kadis Dikbud, hal ini merupakan inisiatif saya sendiri tanpa ada campur tangan dari kepala sekolah, dan saya sudah membuat surat pernyataan diatas materai 10.000,- untuk mengembalikan uang tersebut, di saksikan oleh kepala sekolah dan pak zakariah.
Awak Media menghubungi ( Mega Eriani, S.Pd.MM ) kepala sekolah SDN 02 rejang Lebong VIA WhatsApp : iy Pak yg di lakukan pk suparno itu bukan perintah saya , dan bukan program sekolah , dan tanpa sepengetahuan kami pihak sekolah ( suparno tidak izin ) baik kepada saya atau pun melalui rapat komite dg orang tua siswa.
Disitu ( didepan pk kadis ) pak suparno mengakui perbuatannya, inisiatifnya sendiri untuk memfasilitasi pesanan siswa ( baju jersy utk putshal ) bukan seragam olah raga sekolah.
Katanya siswa memesan jersy tsb jauh sebelum adanya edaran bupati ttg larangan adanya pungutan di sekolah dan sewaktu di ruang kepala dinas pak suparno membuat surat pernyataan siap utk mengembalikan, ujar Mega.
Zakaria Effendi, M.Pd. selaku PLT Dinas Pendidikan Rejang Lebong saat di hubungi VIA WhatsApp menjelaskan : Masalah itu sudah selesai, kalau bisa jangan lagi masukan ke media, beliau sudah saya panggil dan beliaupun sanggup untuk mengembalikannya, dan limit pembayarannya pada tanggal 15 Juni 2025.
Lanjut Zakaria,” kita lihat tanggal 15 Juni nanti kalau beliau tidak mengembalikan uang tersebut, kita akan berikan Sanksi yang tegas dan khusus sekolah-sekolah lain ini menjadi pembelajaran dan kalau masih ada sekolah lain yang masih melakukan hal yang sama kita akan memberikan Sanksi yang tegas, harapan saya ini sebagai pembelajaran bagi sekolah lainnya, maka kemaren kita buat surat pernyataan pakai materai 10.000,- dan hari Senin nanti sudah HUT kota Curup ini kita buat surat edaran lagi penegasan dari Dinas dan kita akan berikan ke sekolah-sekolah, untuk tidak ada lagi yang mengulangi hal seperti ini, ujar Zakaria.
Reporter : PSC001.