PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah arah perkebunan kepala desa, Desa Air Mundu, Kec. Bermani Ulu, Kab. Rejang Lebong, saat ini sedang di kerjakan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi proyek.
Pantauan Awak Media Pena Serawai.Com di lapangan,
terlihat pekerjaan galian tapak pondasi yang dinilai kurang maksimal karena sangat dangkal, padahal galian pondasi merupakan penguat tembok agar bangunan tidak mudah ambruk dan tidak menggunakan kotak adukan (ngaduk pasir dan semen hanya di tanah), pekerjaan seperti ini diduga tidak sesuai dengan RAB.
Proyek pembangunan tembok penahan tanah tersebut yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, Volume Panjang 142 Meter, Jumlah Dana Rp. 36.642.500,- diduga dikerjakan asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga lemahnya pengawasan dari pihak pengguna anggaran dan pihak pengawas lainnya, terkesan yang penting jadi.
Galian tanah untuk pemasangan tembok yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik kerja, jelas jelas akan merugikan negara dan ketahanan TPT itu sendiri, maka dengan sendirinya volume akan berkurang dan pastinya biaya Anggaran berkurang, padahal sudah jelas di pagu anggaran dengan nilai yang cukup lumayan besar.
Awak media mengunjungi rumah Kepala Desa Air Mundu ( SUTRISNO ), Minggu 29-06-2025 tapi sangat disayangkan hanya ketemu anaknya saja dan kata anaknya bapak ke kebun, dan besoknya Senin 30-06-2025 awak media mengunjungi rumah pak kades lagi dan Alhamdulillah ketemu, saat di tanya awak media kepada kepala desa kalau di lokasi pekerjaan TPT tidak ada kotak adukan ( hanya mengaduk pasir dan semen di tanah ) dan ini jawabannya : mungkin kondisi seperti itu tidak pakai kotak, yang penting campur adukannya sesuai, TPK menyampaikan yang penting adukan semen dan pasir sesuai dan saya juga menyampaikan yang penting adukannya sesuai jangan sampai tidak sesuai dan nama TPK kami adalah Dedi.
Saat di tanyak awak media kepada pak kades sudah berapa hari pekerjaan TPT tersebut ? Lah berapa ya, sebab saya juga lupa, Mungkin sudah setengah bulan, dan tanggalnya pun saya lupa, ucap Sutrisno.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan prosedur, Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan juga menjadi hal mutlak untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Dihari yang sama dengan waktu yang berbeda di temui dikediamannya pengurus LSM Gerindo (Gerakan reformasi Indonesia) Amri.M sangat menyayangkan apa yang terjadi di desa Air Mundu, Ucapan yang disampaikan oleh Sutrisno sebagai kades tidak mencerminkan kepeduliannya terhadap pekerjaan yang berjalan,” masa seorang kepala desa tidak mengetahui kegiatan yang sedang berjalan, ucap Amri.
Ditambahkan Amri,”terkait masalah pondasi yang sangat dangkal dan tidak menggunakan kotak adukan semen saat dalam pekerjaan itu sangat bertentangan dengan ( Juklad, Juknis ), Kami dari LSM GRINDO akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait dugaan pekerjaan yg tidak sesuai RAB, Apabila nantinya di temukan pelanggaran kami akan membuat laporan ke Penegak Hukum, demikian,”Amri…. ( Salman )