Penyaluran BLT-DD Tahap 1 (Januari-April )Tahun 2025-Desa Talang Lahat.

PENA SERAWAI, REJANG LEBONG
Rabu, (23/04/2025). Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025 Desa Talang Lahat sukses disalurkan.

Penyaluran BLT-DD yang di laksanakan di kantor Desa Talang Lahat Di hadiri Camat selupu rejang, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping Desa, pendamping lokal desa, ketua BPD dan anggotanya, Perangkat Desa serta masyarakat penerima manfaat BLT.

Dalam penyampaian Kepala Desa Talang Lahat ( Hasyim ), beliau menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) menjelaskan agar perlu memanfaafkan bantuan tersebut dengan sebenar-benarnya, pergunakan uang bantuan BLT-DD dengan sebaik-baik mungkin, Terangnya.

Dan Beliau juga menjelaskan, bantuan BLT-DD tahun ini langsung di salurkan 4 bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari, Maret, April yang mana masing-masing per kartu keluarga KPM menerima perbulannya sebesar Rp.300.000 sehingga ditotal menjadi Rp.1.200.000,- dan sebanyak 10 KPM keluarga penerima manfaat di Desa Talang Lahat. Jelasnya Kades.

Camat Selupu Rejang Meilinda, SE melakukan pendampingan secara langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode pertama, Penyaluran BLT DD dilaksanakan di Kantor Desa setempat.

Dalam sambutannya, menghimbau kepada masyarakat penerima BLT-DD agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai dengan prioritas kebutuhan. Beliau juga menyampaikan bahwa BLT-DD bertujuan untuk membantu masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Beliau juga menghimbau agar penerima BLT-DD dapat menggunakan bantuan ini sesuai kebutuhan, ujar Linda.

Kanit Binmas Polsek Selupu rejang dalam kata sambutnya, menghimbau kepada masyarakat dan pak kades setempat,”untuk tidak melaksanakan pesta malam, Masyarakat dilarang keras atau tak boleh melaksanakan pesta di malam hari sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, banyak alasan kenapa pesta malam dilarang untuk dilaksanakan.

Selain untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan banyak dampak negatif yang bisa terjadi jika masyarakat masih memaksakan diri untuk melangsungkan pesta di malam hari.

“Dari data yang kita miliki, sudah banyak kriminalitas seperti perjudian, mabuk-mabukan, perkelahian, pembunuhan, curanmor, penganiayaan, dan juga hal negatif lainnya yang kerap terjadi saat pesta malam. Karena itu sudah sewajarnya kita melarang keras dilaksanakannya pesta malam pada acara pernikahan maupun acara lainnya, ujarnya.
*001*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *