PENA SERAWAI, Rejang Lebong.
Pada hari Minggu, tanggal 27 April 2025 sekitar pukul 00.10 Wib telah terjadi laka lantas tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Pengendara sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai oleh sdr. NANDO SAPUTRA datang dari arah Kelurahan Sukaraja menuju Pasar Tengah dengan kecepatan tinggi,
pengendara sepeda motor tidak melihat adanya Pejalan kaki Hermansyah Umur 62 tahun warga talang Rimbo Baru yang pada saat itu menyeberang jalan sehingga kecelakaan terjadi yang mana pengendara sepeda motor menabrak kaki sebelah kiri pejalan kaki sehingga pengendara sepeda motor terjatuh dan terseret kurang lebih 5 meter dari tempat kejadian, menurut saksi Zaki Saputra.
karena adanya laporan dari warga setempat tidak lama kemudian datang anggota piket Pos Bang Mego ke tempat kejadian tersebut dan membawa korban ke Rumah Sakit Jalur Dua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Sonic warna putih Nopol B 4864 THW yang bernama NANDO SAPUTRA mengalami Patah tulang bahu sebelah kiri, Mengeluarkan darah dari telinga, Luka lecet di kedua kaki , tangan dan wajah sedangkan Pejalan Kaki Nama HERMANSYAH mengalami Luka lecet di kedua kaki dan tangan, Patah kaki sebelah kiri.
Kendaraan Sepeda motor Honda Sonic yang di kendarai Nando mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP. S Simanjuntak, diduga Kelalaian dari pengendara sepeda motor Honda Sonic yang mana mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di malam hari dan minim penerangan pada sepeda motor tersebut sehingga tidak dapat melihat pejalan kaki yang ada disekitar tersebut.
“Pihak kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakan, tutupnya.