Pemdes Kayu Manis Melaksanakan Titik Nol Pembangunan PKD dan PBK.

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pemerintah Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan Titik Nol Pembangunan Peningkatan Kantor Desa ( PKD ) dan melaksanakan Titik Nol Pembangunan Balai Kemasyarakatan ( PBK ), Rabu 14-05-2025.

Pembangunan Peningkatan Kantor Desa bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2025 dan Jumlah Dana RP. 56.652.300,- dan untuk pembangunan Balai Kemasyarakatan bersumber dari Dana Desa ( DD ) tahun 2025 dan jumlah dana Rp. 131.890.000,-.

Peletakan Batu pertama Titik Nol Pembangunan Peningkatan Kantor Desa ( PKD ) berada di dusun I, langsung dipimpin oleh Waluyo sebagai Kades setempat dan di ikuti oleh Camat Selupu Rejang Meilinda, SE dan untuk titik Nol Pembangunan Balai Kemasyarakatan ( PBK ) berada di dusun II, untuk peletakan batu pertamanya di pimpin oleh Camat Selupu Rejang Meilinda, SE dan di lanjutkan oleh kepala desa setempat.

Peletakan Batu Pertama ini di hadiri oleh Camat Selupu Rejang, Bhabinkamtibnas, Babinsa, Kepala Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, 7 Awak Media Online dan 1 Media Cetak.

Kepala Desa Kayu Manis ( Waluyo ) menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan memperkuat fasilitas serta kegiatan sosial di lingkungan setempat.

“Untuk pembangunan ini kita memakai pekerja/Tukang dari warga kami sendiri, sehingga mereka akan terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan Kegiatan peningkatan kantor desa dan pembangunan balai kemasyarakatan, ditargetkan dapat beroperasi secepatnya guna memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa kayu manis.

Pembangunan PKD dan PBK ini kami laksanakan secara transparan dan akuntabel menjadi prioritas Pemerintah Desa Kayu manis, Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa.

Pemerintah Desa Kayu Manis mengajak seluruh warga untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan proyek ini demi tercapainya tujuan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Kayu manis. Tutur Kades Waluyo.

Reporter : PSC001.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *