PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pemdes Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes, Penetapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula kantor Desa Talang Lahat, 09 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan APBDes Talang Lahat oleh Pemerintah Kecamatan Selupu Rejang. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati perubahan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
Musdes dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa, antara lain Camat Selupu Rejang, Pendamping Desa, Perangkat Agama, Kepala Desa Berserta Perangkatnya, Anggota BPD, Perwakilan dari kelompok masyarakat, 3 Awak Media.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Talang Lahat, Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif demi kelangsungan pembangunan desa. Ia berharap perubahan APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa.. ( Salman ).