PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pemdes Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes, Penetapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula kantor Desa Sumber Bening, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan APBDes Sumber Bening oleh Pemerintah Kecamatan Selupu Rejang. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati perubahan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
Musdes pada hari ini dihadiri : Camat Selupu Rejang, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua PKK, Ketua Koprasi merah Putih, Ketua BPD berserta anggotanya, sesepuh masyarakat, 3 Awak Media.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sumber Bening ( Ruswanto ) menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif demi kelangsungan pembangunan desa. Ia berharap perubahan APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa, semoga desa Sumber Bening ini kedepan semakin maju dan kompak selalu, Ruswanto.. ( Salman ).