Musdes Penetapan Perubahan APBDes Mujorejo Tahun 2025 Digelar Di Kantor Desa

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pemdes Mujorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes, Penetapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula kantor Desa Mujorejo, 09 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan APBDes Mujorejo oleh Pemerintah Kecamatan Selupu Rejang. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati perubahan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.

Musdes dihadiri antara lain Camat Selupu Rejang, Pendamping Desa, Kepala Desa Berserta Perangkatnya, BPD berserta anggotanya, sesepuh masyarakat, 3 Awak Media.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mujorejo ( Tugimin ) menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif demi kelangsungan pembangunan desa. Ia berharap perubahan APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa, ujar Kades.. ( Salman ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *