Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Air Meles Atas Sukses Digelar.

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG
Pemerintah Desa Air Meles Atas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Selupu Rejang, Kepala Desa, Pendamping Desa, Perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Dinas Koperasi, Bhabinsa, Warga Setempat, dan awak Media.

Kepala Desa Air Meles Atas ( Syamsul Bahrun ) dalam sambutnya dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat memiliki wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Syamsul Bahrun juga menambahkan bahwa koperasi ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan mereka,”koperasi ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dalam menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah di desa.

Koperasi Merah Putih Desa Air Meles Atas akan fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Koperasi ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggota untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam mengelola usaha, ujar Syamsul Bahrun.

Sekcam Selupu Rejang ( Sukandar ) dalam kata sambutnya, menegaskan legitimasi dan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap program ini. Ia mengapresiasi inisiatif cepat dan responsif dari Pemerintah Desa Air Meles Atas dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait pembentukan koperasi berbasis desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kades serta Ketua BPD yang begitu antusias mengimplementasikan arahan nasional. Ini adalah langkah penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, Ia optimistis bahwa koperasi ini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian warga, terutama dalam menguatkan fondasi ekonomi keluarga. “Harapan kami, koperasi ini bisa menjadi mesin penggerak kesejahteraan masyarakat, baik dari kalangan ibu-ibu, bapak-bapak, maupun generasi muda di Desa Air Meles Atas”ujar Sukandar.

Pendamping desa ( Nurdin ) dalam kata sambutannya, kita hari ini pembentukan pengurus koprasi merah putih, siapapun boleh jadi sebagai pengurus, dalam pengurus dilarang adanya hubungan keluarga sedarah dalam kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang.

Nurdin menegaskan pemerintah akan membatalkan kelembagaan koperasi jika menemukan hubungan kekerabatan dalam struktur pengurus. “Enggak boleh dia keluarga anak, istri dan sebagainya, itu supaya menghindari potensi fraud,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten dalam kata sambutannya,”memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.”Karena dengan pembentukan koprasi ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Maka dari itu kita akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada koperasi-koperasi yang baru terbentuk,” Ujarnya.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

1. Ketua : Bibit Triyono.
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Hutri Narlita.
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Andestian Nanda Putri.
4. Sekretaris : Masita
5. Bendahara : Embang Novianto.

Reporter : Salman PSC001.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *