Indikasi Anggaran Publikasi Jadi Sorotan & Kepala Desa Buka Suara

Penaserawai.com – Kepahiang
Dalam pengelolaan anggaran Dana Desa terdapat banyak aturan aturan yang harus kita taati, begitu juga dalam dunia jurnalistik tugas sebuah media yang bergerak dalam suatu wadah dengan payung hukum masing masing, di Kabupaten, kecamatan, desa, dan lain lain.

Namun dalam hal ini ada yang kita belum pahami yaitu etika seperti yang terjadi kemaren ” Berita pena Serawai edisi 20 Agustus. Dan pada hari ini tanggal 21 Agustus 2025 tepatnya di balai desa bandung baru, di ruangan bapak kepala desa bandung baru, kec. Kabawetan, kepala desa bandung baru yang akrab di panggil Muson, menjelaskan kronologi tentang pengelolaan dana desa,” saya memang betul betul menjalankan poksi saya sebagai kepala desa, kalau untuk tahun ini dana publikasi 30 juta mas, kalau mau nambah angaran mungkin di apebedes perubahan, kalau untuk pisik ( bangunan) boleh di tanya, saya memang benar benar bangun untuk desa, jelas Muson, kepada awak media pena Serawai.

Dalam ruangan tersebut salah satu wartawan menjelaskan bahwa kami selaku wartawan sebuah media selalu menjunjung tinggi UU pers dan ada perbedaan publikasi biasa dan publikasi advetorial ( adv ) dan sekali pun itu adpetorial berbayar kami dari media ada yang namanya penawaran dengan pihak tertentu dan di setujui kedua belah pihak, jelas salah satu wartawan media onlean lokal, kalau soal angaran kami tidak ambil tau apa bila ada kesepakatan itu ada tanda bukti nya, berupa kwitansi, selain itu lanjutnya, kami jurnalis di tuntut untuk mencari berita berdasarkan hasil investigasi dengan cara sesuai dengan karakter masing masing dan setiap media sudah punya payung masing masing.

Perlu di ketahui setiap berita ngak musti di bayar karena berita itu hasil karya tulis yang mana nantinya akan di konsumsi publik dan masyarakat ramai dan salah satu bentuk transparan kepada publik tentang apa yang terjadi baik itu dana desa dan yang lain lain nya, nah terkadang para kades sering salah menilai setiap wartawan yang datang itu ingin publikasi berbayar, itu salah besar, setiap berita ngak musti di bayar, kalau pun nanti menurut pak Muson itu pembangunan sudah di lakukan alias di bangun, nanti kita akan ke lapangan untuk cek pisik dan akan kita muat sesuai dengan pakta yang ada di lapangan, jelas salah satu wartawan. red .Caca Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *