DPRD Musi Rawas Tetapkan Propemperda 2025, Tegaskan Komitmen Legislasi Berpihak pada Rakyat

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (2/5/2025) di ruang rapat utama, DPRD secara resmi menetapkan Keputusan tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa Propemperda adalah fondasi penting dalam merancang arah kebijakan daerah yang terukur dan legal formal. “MoU ini menjadi tonggak awal dalam memastikan sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi menciptakan peraturan daerah yang visioner dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan tekad bersama membangun Kabupaten Musi Rawas secara terencana.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sendiri diwakili oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, yang menjelaskan secara komprehensif mengenai urgensi serta latar belakang Raperda yang diajukan untuk tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa setiap usulan Raperda telah melalui kajian hukum yang mendalam dan diselaraskan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Setiap Raperda dirancang bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menata tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif,” jelas Wabup Suprayitno.

Adapun beberapa Raperda prioritas yang masuk dalam Propemperda 2025 mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, penataan ruang, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas oleh panitia khusus dan komisi-komisi teknis di DPRD untuk pendalaman dan penyempurnaan.

Penandatanganan resmi Nota Kesepahaman di akhir rapat menjadi simbol dari komitmen bersama membangun Kabupaten Musi Rawas dengan fondasi hukum yang kuat. Seluruh peserta rapat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk nyata keselarasan kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap hasil dari Propemperda 2025 dapat melahirkan Perda yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah ke arah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *