PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pada hari Minggu, tanggal 04 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 Wib telah terjadi laka lantas tepatnya di Desa Sambirejo, kecamatan Selupu Rejang, kabupaten rejang Lebong.
Mobil Ertiga dengan nomor polisi BD 1128 AV yang dikendarai oleh sdr.ADI CAHYO PUSPITO umur 41 Tahun, pekerjaan Swasta, Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara mau menuju ke Jambi dengan kecepatan tinggi dan posisi jalan sepi.
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP. S Simanjuntak, Kecelakaan ini diduga sopir mobil Ertiga dalam kondisi mengantuk, sehingga mobil hilang kendali dan menabarak rumah warga.
Akibat dari kejadian ini mobil Ertiga mengalami kerusakan dibagian depan dan Velg roda belakang hancur, sopir hanya luka ringan dan dalam keadaan sehat.
karena adanya laporan dari warga setempat tidak lama kemudian datang anggota piket Polsek Selupu rejang ke tempat kejadian tersebut, untuk kendaraan Masih di lokasi dan menunggu di evakuasi ke bengkel terdekat karena kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, tutupnya. ( PSC001 )