Telah Ditemukan 1 mayat Perempuan Dirumah bedengan, Kel. Karang Anyar-Curup.

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 18.30 WIB adanya laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukannya 1 (satu) orang mayat perempuan disebuah rumah bedengan Kel. Karang Anyar Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong.

Personil Polres SPKT, Reskrim , tim INAFIS , serta Urkes polres rejang Lebong Gerak cepat Ke TKP Penemuan Mayat.

Menanggapi laporan tersebut Personel Piket SPKT beserta piket fungsi Sat Reskrim, Sat Intelkam, Si Dokkes, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong langsung mendatangi dan melaksanakan Cek TKP.

Adapun identitas Korban/mayat A.n Herawati, Umur 66 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat RT 01 RW 03 Kel. Karang Anyar Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong.

Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira 18.00 WIB menurut saksi An. Susi yang merupakan tetangga korban merasa curiga pada rumah korban yang mana korban seharian tidak terlihat dan rumah korban dalam keadaan terkunci.

Setelah itu saksi an. Susi memanggil dan memberitahukan kepda saksi an. umar usman selaku ketua RT pada lingkungan rumah korban terkait korban yang seharian tidak terlihat dan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci.

Kemudian saksi an. Susi bersama dengan ketua RT an. Umar usman bersama warga lainnya mendatangi rumah korban dan berusaha menggedor pintu rumah kontrakan korban namun dari arah dalam rumah korban tidak ada respon, mendapati hal tersebut ketua RT an. Umar usman berusaha mendobrak pintu rumah kontrakan korban dan mendapati bahwa korban sudah tergeletak dan dalam keadaan sudah meninggal dunia di ruang tengah pada rumah korban.

Berdasarkan hasil cek TKP, keterangan dari para Saksi dan koordinasi dengan pihak keluarga didapatkan hasil sebagai berikut :
Dari informasi tetangga sekitar rumah korban bahwa korban tinggal sendirian dirumah kontrakan dan sudah seharian tidak terlihat dan pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.

Dari hasil olah TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong ditemukan Obat-Obatan Jenis Inflason, Farsiretic, Teosal dan kartu BPJS, kemudian dilakukan pemotretan dengan memberikan petunjuk identifikasi yang merupakan obat asma untuk penyakit asma yang berada dirumah Korban dan Tidak adanya barang – barang milik Korban yang hilang di TKP.

Pihak keluarga”Anak-anak Korban menerangkan bahwa yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit asma yang sudah menahun, dan hal tersebut dikuatkan dengan adanya sisa obat untuk penyakit asma yang berada dirumah Korban.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukannya Autopsi karena pihak keluarga meyakini meninggalnya korban diakibatkan karena penyakit asma yang menahun yang dialami oleh korban.

Bahwa dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan olah Tkp unit Identifikasi, Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,dan hasil keterangan Tim Medis diduga korban meninggal dikarenakan ada riwayat penyakit menahun yang di alami korban.

Setelah olah TKP selesai Korban diserahkan ke pihak keluarga dan di bawa oleh anak korban ke rumah nya untuk di semayamkan. ( PSC001 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *