PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik.
Pemkab menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.
Penganugerahan ini berlangsung di ruang rapat Bupati sekitar pukul 14.00 WIB, Pada Rabu (14/5/2025).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tati, kepada empat kepala dan sekretaris OPD serta dua kepala UPT Puskesmas, yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori Zona Hijau, yang menandakan tingkat kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik.
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, yang hadir bersama Wakil Bupati Hendri, Sekda Yusran Fauzi, dan jajaran OPD, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh elemen pemerintahan daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tati, mengatakan penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya keras OPD dan UPT Puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat” Katanya.
Dinas Kesehatan dan 2 Puskesmas Rejang Lebong Raih Zona Hijau
Dari hasil penilaian Ombudsman terhadap 10 Polres, 10 kantor ATR/BPN, dan 10 Pemkab/Pemkot se-Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong mencatatkan prestasi gemilang, dengan 7 OPD masuk dalam daftar peraih Zona Hijau.
Peringkat tertinggi diraih oleh Puskesmas Tunas Harapan dengan skor fantastis 97,59, diikuti oleh Puskesmas Kampung Delima dan sejumlah OPD lainnya.
Berikut daftar 7 OPD/UPT dengan nilai tertinggi:
1. Puskesmas Tunas Harapan – 97,59
2. Puskesmas Kampung Delima – 95,94
3. Dinas PMPTSP – 94,68
4. Dinas Kesehatan – 93,26
5. Dinas Sosial – 92,20
6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – 90,70
7. Dinas Dukcapil – 87,12
Kepala Dinas Kesehatan, Dhendi Novianto Saputra, menyebut pencapaian ini merupakan buah dari kerja tulus, kolaborasi, dan profesionalisme seluruh tenaga pelayanan publik.
“Tidak ada kiat khusus. Ini soal kemauan dan ketulusan dalam bekerja,” tegas Dhendi.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan.
Dinkes akan mendorong seluruh Puskesmas untuk mencontoh unit yang telah lebih dulu mendapat predikat Zona Hijau.
“Kita harus bersinergi dan terus berinovasi. Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal dari pelayanan yang lebih baik,” ujar Dhendi.
Evaluasi Berkelanjutan Jadi Fokus Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tati, menegaskan bahwa predikat Zona Hijau merupakan hasil dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mengutamakan pelayanan publik yang akuntabel dan responsif.
Ia menyampaikan bahwa ke depan, penilaian akan semakin komprehensif dengan mempertimbangkan empat dimensi utama, yaitu:
1. Input (wawancara, studi dokumen, observasi)
2. Output (hasil layanan)
3. Pengelolaan pengaduan
4. Opini masyarakat & opini Ombudsman
“Kami harap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Tahun 2025 dan 2026 penilaian akan semakin menyeluruh,” ujar Mustari.
Rejang Lebong Naik Kelas, Dua Tahun Berturut-Turut di Zona Hijau
Capaian Rejang Lebong tahun ini mencatat peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, nilai kepatuhan berada di angka 88,99, sementara di 2024 naik drastis menjadi 97,59, menempatkan Rejang Lebong dalam kategori A atau predikat tertinggi dua tahun berturut-turut.
“Penilaian kepatuhan adalah cermin. Kita harus terus bercermin untuk tahu apa yang perlu diperbaiki,” pesan Bupati Fikri.
Ia mengingatkan seluruh OPD untuk tidak berpuas diri, melainkan semakin termotivasi untuk memperluas pelayanan prima di seluruh lini. “PSC001”