PENA SERAWAI, REJANG LEBONG.
Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan Silaturahmi Kapolres kepada Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas 1B Kab. Rejang Lebong.
Dalam kegiatan ini di Hadiri oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas 1B Santonius Tambunan, S.H., M.H. serta Para Kasat Polres Rejang Lebong.
Pertemuan Kapolres dan Ketua Pengadilan ini Berdiskusi tentang tindak lanjut perkara yg sedang ditangani oleh pengadilan negeri curup, Penanganan perkara oleh Pengadilan Negeri Curup untuk cepat dan biaya ringan, Masih ada kendala dalam penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Melanjutkan kerjasama dalam penegakan hukum, bisa lanjut untuk dapat saling bersinergi antara Pengadilan Negeri dan Polres Rejang Lebong, bertukar pikiran tentang permasalahan hukum dan hambatanya.
Ketua Pengadilan Negeri Curup dalam kata sambutannya Meminta kepada Kapolres untuk tetap saling berkomunikasi dan berkoordinasi tentang pemahaman penanganan di rejang Lebong ini, Mengenai perkara Narkoba, terkait penuntutan agar dapat memberikan efect jera terhadap pelaku narkoba yang sudah 2 kali ( residivis) melakukan kejahatan narkoba, Berdiskusi Tentang penanganan terhadap kasus pencabulan dan pengeroyokan, diperlukan ketelitian dalam proses penyidikan.
Dalam Kata sambutan Kapolres Rejang Lebong AKBP FLORENTUS SITUNGKIR S.I.K “Pentingnya Saling berkoordinasi dan berkonsultasi tentang penegakan Hukum, terkait UU Narkoba, UU kesehatan dan UU umum lain nya, Sebagai lembaga penegak Hukum, banyak hambatan terjadi terutama dalam media sosial, diharapkan untuk aparat penegak hukum dapat berperilaku baik dan profesional dalam menjalankan tugas.
Kapolres juga menyampaikan tentang sifat dan karakteristik masyarakat yang terkadang masih belum paham hukum, dan kita sebagai aparat diharapkan dapat menegakan hukum secara Humanis dan jangan pernah menolak setiap Laporan masyarakat.
Terakhir dari kata sambutannya Kapolres berharap untuk mengedepankan Penyidikan secara profesional dan paham hukum dalam penanganan perkara, jangan lalai dan lengah agar tidak ada komplain atau benturan, ujar Kapolres Rejang Lebong. *001*