4 Kampus Rejang Lebong menggelar Aksi Di Bundaran Sukowati dalam menegakan keadilan untuk Reza.

PENA SERAWAI.COM, REJANG LEBONG.
Ratusan mahasiswa/i terdiri dari 4 kampus di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu gelar aksi demo. Bertempat di Bundaran jln.Sukowati Curup, Aksi demo ini dilakukan tidak lain dan tidak bukan, hanya karena tidak adilnya atas putusan oknum hakim, pada tanggal 04/06/2025 kemarin, terkait soal pengeroyokan atas nama Reza Ardiansyah(16 tahun) alamat Desa Duku Ulu kec. Curup Timur, kab. rejang Lebong.

Korban pengeroyokan Hingga mengakibatkan cacat permanen atau juga bisa disebut cacat seumur hidup. Nyarisnya lagi salah satu oknum pengeroyokan yang terjadi di Simpang Rimbo Recap beberapa waktu lalu itu, telah divonis oknum hakim tunggal, tuntutan yang diberikan oleh Majlis Hakim yang dipimpin oleh Eka Kurnia Ningsih, SH.MH yaitu dengan hukuman 60 jam, bertugas sebagai membersihkan masjid di Desa pungguk lalang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Dan dilaksanakan selama 3 jam dalam hitungan/hari.

Maka dari itu, pada hari ini Senin 09/06/2025 ratusan mahasiswa/i berkumpul di depan polres Rejang Lebong menuju lokasi bundaran, jln Sukowati curup, gelar aksi demo dan meminta keadilan untuk Reza. Karena dianggap lucu dan tidak sesuai dengan akal pikiran mereka. Sehingga gelar aksi demo itu dilaksanakan. Dengan tujuan agar pihak penegak hukum di Kabupaten Rejang Lebong khususnya pengadilan negeri, dapat memberikan hukuman yang setimpal, dan yang seadil-adilnya kepada tersangka pengeroyokan, yang terjadi di beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi awak media, dalam jumpa pers di bundaran jalan Sukowati Curup, Aldo Apriansyah, selaku presiden mahasiswa pada tahun 2024 lalu, yang mempelopori demo, menjelaskan: Bahwasanya kami dari mahasiswa – mahasiswi se Kabupaten Rejang Lebong akan terus mengontrol kasus ini, baik datang ke sidang langsung, atau melalui media, tetap diikutin terus perkembangannya. Sampai Reza Ardiansyah mendapat perlakuan hukum yang seadil-adilnya, kepada pelaku pengeroyokan terhadap diri Reza.

Aldo Apriansyah mempertegas, apabila tidak ada keadilan yang seadil-adilnya yang ditegakkan di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong ini, maka bisa dipastikan bahwa kami dari pada mahasiswa akan melaksanakan gelar aksi demo yang benar-benar menggemparkan dan menghebohkan masyarakat rajang lebong, dengan didampingi oleh berbagai tokoh masyarakat, LSM, serta para jurnalis juga akan bergabung dalam menuntut keadilan kepada penegak hukum hingga kepada konstitusi mahkamah agung di pusat. Ungkap Aldo Apriansyah dalam jumpa pers. Di Bundaran Kota Curup.

Saat dikonfirmasi awak media dalam jumpa pers di jalan Bundaran Sukowati, kepada aktivis Provinsi Bengkulu Ishak Burmansyah menjelaskan: Dari mana sumber hakim dapat menyebut kasus ini adalah jatuh dari kendaraan bermotor, sedangkan pada data awal adalah penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Simpang Rimbo recap beberapa waktu lalu.

Ini yang patut dipertanyakan,?….
Apakah ini keluar dari mulut hakim itu sendiri, atau ini berdasarkan BAP awal, jelas Ishak burmansyah dalam jumpa pers nya.

Reporter : Salman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *