PENA SERAWAI.COM, REJANG KEBONG.
Personel Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang menerima laporan penemuan uang yang diduga palsu atau uang mainan dalam jumlah cukup banyak pada Jumat (25/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan berada di depan sebuah gudang sayur milik warga yang beralamat di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Penemuan tersebut dilaporkan oleh dua orang saksi, yakni SS (31), seorang warga Jalan Kenanga II, Permai 11, Kota Lubuk Linggau, dan S (36), seorang petani yang juga bekerja di gudang sayur tersebut dan merupakan warga Desa Karang Jaya. Keduanya mengaku melihat uang pecahan Rp100.000 berjumlah sekitar 35 lembar dalam kondisi berserakan di sekitar lokasi.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang ditemukan diduga kuat merupakan uang mainan dan belum sempat digunakan dalam transaksi apa pun.
“Uang tersebut diduga uang palsu atau uang mainan. Tidak ada pihak yang mengaku kehilangan maupun melakukan transaksi menggunakan uang tersebut. Untuk menghindari keresahan di tengah masyarakat, barang bukti uang tersebut telah kami musnahkan,” ujar IPTU Ibnu Sina.
Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul uang tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika menemukan hal serupa.
” Kami minta masyarakat jangan panik. Namun tetap berhati-hati dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan uang yang mencurigakan, agar tidak sampai merugikan orang lain,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada tersangka maupun indikasi pelaku yang membuang uang tersebut. Polsek Selupu Rejang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan asal dari uang yang ditemukan.